
I Persyaratan Umum
- Peserta SPMB tingkat SMA adalah peserta didik SMP/MTs pada tingkat terakhir Tahun Pelajaran 2025/2026 atau Siswa yang sudah lulus Tahun Pelajaran sebelumnya.
- Usia paling tinggi 21 (Dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan (Dibuktikan dengan fotokopi akta kelahiran yang telah dilegalisasi).
- SPTJM Kepala SMP/MTs/ sederajat tentang nilai rapor 5 (Lima) semester terakhir pada mata pelajaran, B. Indonesia, B. Inggris, MTK, IPA dan IPS
- Mengisi surat pernyataan orang tua/wali
- Mengisi, mendaftar dan melengkapi persyaratan di website sman1-kayuagung.sch.id dan menyerahkan bukti pendaftaran online dengan persyaratan :
- Fotokopi rapor SMP/MTs semester 1 sampai dengan 5 yang disahkan/ dilegalisasi oleh Kepala Sekolah
- Akta kelahiran, kartu keluarga, rapor, setifikat / piagam asli ditunjukkan kepada Panitia pada saat verifikasi berkas
- Semua Fotokopi bukti pendukung pendaftaran diserahkan kepada panitia dimasukkan dalam map plastik bertali
Jalur Domisili : Warna kuning Jalur Mutasi : Warna biru
Jalur Afirmasi : Warna merah Jalur prestasi : Warna hijau
II TAHAPAN SELEKSI
Penerimaan peserta didik baru tahun pembelajaran 2023/2024 melalui 4 (empat) jalur :
- Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Prestasi Akademik
- Jalur Prestasi Non Akademik
- Jalur Prestasi Melalui Tes Kompetensi Akademik (TKA)
- Seleksi Jalur Domisili
Persyaratan Sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia
- Nilai rata-rata rapor untuk mata pelajaran : B. Indonesia, B.Inggris, MTK, IPA dan IPS semester 1 s.d. 5 adalah minimal 80
- Berdomisili di Kecamatan Kota Kayuagung dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK)
- Kartu keluarga (kk) yang diterbitkan paling singkat 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
- Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.
- Dalam hal nama orang tua/wali calon murid terdapat perbedaan, kartu keluarga terbaru dapat digunakan jika orang tua/wali calon murid meninggal dunia, bercerai, atau kondisi lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, sebelum tanggal penerbitan kartu keluarga terbaru.
2. Jalur Afirmasi:
Persyaratan Sebagai berikut :
- Nilai rata-rata rapor untuk mata pelajaran : B. Indonesia, B.Inggris, MTK, IPA dan IPS semester 1 s.d. 5 adalah minimal 80.
- Diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu: memiliki kartu (KIP atau PIP) atau buku tabungan atas nama yang bersangkutan
- Berdomisili di Kecamatan Kota Kayuagung dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (Satu) tahunsebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru
3. Jalur Mutasi:
- Nilai rata-rata rapor untuk mata pelajaran : B. Indonesia, B.Inggris, MTK, IPA dan IPS semester 1 s.d. 5 adalah minimal 80.Bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua: surat penugasan dari instansi yang mempekerjakan orang tua dan surat keterangan pindah domisili orang tua dari luar Kabupaten/Provinsi diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali paling lama 1 (Satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
- Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Nilai rata-rata rapor untuk mata pelajaran : B.Indonesia, B. Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1 s.d. 5 adalah minimal minimal 85
- Jalur Prestasi terdiri atas :
- Akademik : ranking 1 – 5 di kelas / ranking 1-3 umum di sekolah, prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya (Seperti : OSN, KSN, STEM dll )
- Non akademik : ranking 1 – 5 di kelas / ranking 1-3 umum di sekolah, memiliki pengalaman menjadi ketua OSIS / ketua Pramuka (Dibuktikan dengan SK penetapan sebagai ketua), memiliki prestasi non akademik di bidang seni, budaya, bahasa, dan olahraga (Seperti : FLS3N, O2SN, MTQ, dll)
- SPTJM kepala SMP/MTs terkait dokumen penetapan sebagai ketua OSIS atau ketua Pramuka
- SPTJM kepala SMP/MTs terkait sertifikat/piagam prestasi akademik maupun non-akademik
- Jalur Tes Kompetensi Akademik (TKA)Nilai rata-rata rapor untuk mata pelajaran : B.Indonesia, B. Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1 s.d. 5 adalah minimal minimal 85Mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA)
Catatan :
- Bagi pendaftar yang TIDAK LULUS pada Jalur SPMB 1 maka pendaftar yang memenuhi syarat bias mengikuri Jalur SPMB 2 (Tes Kompetensi Akademik)

toto togel
situs toto
situs toto
situs gacor
toto togel
slot gacor hari ini
idibabel.org
idimalut.org
idimusi.org
idilombok.org
idisingkang.org
idiluwu.org
