Kepada seluruh Peserta Didik yang dinyatakan LULUS Tahun Pelajaran 2023/2024 DILARANG untuk melakukan aksi konvoi, arak-arakkan atau berkumpul secara masal sehingga menganggu ketertiban.

Bagi Siswa yang memerlukan surat ini silahkan di download dan di cetak, serta dilegalisir di Tata Usaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *